DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, setelah RUU Perampasan Aset resmi disepakati sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (6/10/2026). Habiburokhman […]
21 Oktober 2026